Minggu, 10 Maret 2013

Asuransi

Asuransi merupakan istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem atau bisnis dimana perlindungan finansial (ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, property kesehatan (dll) mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga seperti kematianm kehilangan, kerusakan atau sakit dengan membayarkan premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut (Wikipedia Bahasa Indonesia).


Ilustrasi Asuransi.

Dalam satu kelompok terdapat 10 orang anggota yang memiliki kesepakatan jika salah satu dari mereka meninggal dunia maka anggota yang lain akan memberikan santunan kepada anggota yang meninggal tersebut. Dengan iuran misalnya Rp 10.000 setiap orang, maka orang yang pertama meninggal akan menerima santunan sebesar Rp 100.000. Yang menjadi masalah adalah jika sudah 9 anggota yang meninggal, apakah sisa anggota yang masih hidup akan mendapatkan santunan dengan jumlah yang sama?
Untuk mencegah hal seperti itu maka, harus ada orang lain, katakan A yang megurus dan mengelola uang mereka. A sendiri haruslah orang di luar dari satu kelompok tersebut dan dapat dipercaya oleh semua anggola kelompok. Jika A menjadi pengelola iuran uang santunan dalam kelompok tersebut, maka A tetap dapat memberikan ke sepuluh orang tersebut dengan jumlah yang sama besarnya untuk tiap anggota (jika anggota tersebut meninggal). 


Gambar 1. ilustrasi

A akan menyetujui untuk mengelola uang iuran tersebut tentu saja jika kesepakatan perjanjian jelas dan juga terdapat jangka waktu yang telah ditentukan untuk mengelola uang tersebut. Jadi A akan mengelola uang hanya pada periode atau waktu tertentu. Jika pada saat ini periode yang disepakati sudah habis masa berlakunya, maka kepemilikan uang yang dikelola A akan diproses sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

A juga akan melakukan proses Underwriting agar A mengetahui persentase mortalitas (kematian) para anggota kelompok tersebut berdasarkan faktor-faktor probabilitas kematian. Faktor-faktor yang menjadi penentu kemungkinan (probabilitas) kematian adalah seperti di bawah ini.
  • Usia
  • Faktor Ekonomi
  • Pola hidup
  • Kesehatan
  • Jenis Kelamin
  • Hobi
  • Pekerjaan
  • Culture.

Selain itu A harus menentukan Future Value (prediksi nilai uang di masa depan) dari Present Value (nilai uang saat ini), presentase probabilitas (hidup atau mati) dan presentase biaya operasional (Loading Factor).  Presentase-presentase tersebut harus diketahui agar A dapat menentukan besar premi yang harus dibayarkan oleh tiap anggota dan uang pertanggungan (UP) yang nanti akan dibayar A jika anggota kelompok ada yang meninggal. Proses penentuan premi dan UP disebut dengan Aktuaria, dan A disebut sebagai Aktuaris. Rumus untuk menentukan presentase-presentase tersebut adalah seperti di bawah ini.

Future Value (FV) dan Present Value (PV)


Gambar 2. Rumus Future, Present Value


Probabilitas (Hidup, Mati)



Gambar 3. Rumus Probabilitas kematian/kehidupan


Biaya Operasional (Loading Factor)


Gambar 4. Rumus Loading Factor


Jika premi (besar iuran) dan uang pertanggungan (santunan) telah ditentukan dan premi yang ditentukan langsung dikumpulkan di A, sebagian uang premi tersebut akan diinvestasikan oleh A, agar A dapat memenuhi pembagian uang pertanggungan.

Dalam proses pengelolaan uang, A tentu saja akan mendapatkan keuntungan. Keuntungan yang ia dapatkan diperoleh dari persentasi hasil investasi yang ia lakukan atau sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati dengan anggota kelompok.


Di negara berkembang penyebaran masyarakat terbagi menjadi dua yaitu below the line dan above the line. Masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan (below the line) akan berusaha meningkatkan kemampuan ekonominya. Sedangkan yang berada di atas garis kemiskinan (above the line) yang akan berusaha menjaga kemampuan ekonominya. Salah satu prinsip asuransi yang paling utama adalah dapat mengukur kemampuan ekonomi dibandingkan dengan risiko yang ada.


Asuransi terbagi menjadi 3 jenis yaitu:
  • Asuransi Jiwa (Life Insurance), yang menanggung atau mengcover jiwa (hidup dan mati) seseorang. Asuransi jiwa didasarkan pada tabel mortalitas. Lini bisnis asuransi jiwa meliputi:
    • Jiwa Berjangka (Term Life), jika seseorang meninggal dan mendapatkan perlindungan finansial berarti seseorang tersebut mengikuti asuransi jiwa berjangka.
    • Endowment, jika seseorang tetap hidup dalam jangka waktu tertentu maka seseorang tersebut akan mendapatkan uang pengganti kehidupannya, contohnya seperti asuransi dana pendidikan.
    • Dwiguna, jika seseorang tetap hidup atau meninggal, seseorang tersebut akan mendapatkan perlindungan finansial.
  • Asuransi General (General Insurance), yang menanggung atau mengcover harta benda seseorang, seperti mobil, properties (bangunan, barang-barang dll), dan business risk (resiko bisnis).
  • ReAsuransi, merupakan perusahaan yang menanggung atau mengcover perusahaan asuransi jiwa maupun general. Masyarakat umum tidak dilayani dalam perusahaan ReAsuransi ini.


Perusahaan asuransi jiwa dan general juga memiliki produk bersama yang masih berhubungan dengan perlindungan finansial, yaitu Health Insurance dan Personal Accident Insurance. Produk asuransi ini biasanya dikeluarkan oleh perusahaan negara maupun perusahaan swasta yang tentu saja bekerja sama dengan perusahaan asuransi, untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja karyawan dalam perusahaan tersebut.

Perusahaan asuransi harus memiliki data nasabah lengkap yang digunakan untuk penutupan atau pertanggungan dan klaim yang diajukan. Selain itu perusahaan asuransi juga harus memiliki Table Risk (tabel resiko) yang dapat dijadikan acuan dalam penentuan premi dan uang pertanggungan nasabah, dan juga harus memiliki data investasi untuk memonitor fluktuasi dari investasi yang dilakukan oleh nasabah.

Prinsip yang dipakai dalam asuransi, yaitu:
  • Nilai Ekonomi
  • Perjanjian
  • Resiko terukur
  • Kesamaan
  • Ganti kerugian
  • Beneficiary (penerima manfaat)
  • Tertanggung
  • Insurable Interest (kepentingan)
  • Normal (terkait dengan kematian)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar