Minggu, 10 Maret 2013

Analisis Jurnal (Berkaitan dengan Agen Asuransi)


Jurnal yang dianalisis berjudul ‘Peran Ciri Kepribadian “Big Five Personality” Terhadap Penggunaan Alat Pengendalian Manajemen Untuk Meningkatkan Kinerja Agen PT Prusolid Citra Mandiri Surabaya’, yang dibuat oleh Hartono Putra Ongkowijaya dari Universitas Surabaya. Jurnal ini diterbitkan dalam Calyptra: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya Vol. 1 No.1 tahun 2012 (www.journal.ubaya.ac.id).
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran secara nyata terkait dengan penerapan sistem pengendalian manajemen berdasarkan big five personality. Menurut Robbins (2003), ada 5 besar ciri yang biasa digunakan dalam organisasi di dunia pekerjaan. Lima ciri kepribadian tersebut antara lain Extroversion, agreeableness, conscientionusness, emotional stability, dan openness to experience. Menurut penelitian yang dilakukan Hebert dan Bradley (1997), tipe ciri kepribadian atau personal dari masing-masing karyawan atau perusahaan akan berdampak atau memberikan efek bagi kinerja. Efek tersebut dapat positif atau negatif sesuai dengan kepribadian yang dimiliki dan apa yang telah dikerjakan. Berdasarkan penelitian dari Arthur di Texas University, juga menyatakan bahwa dengan mengerti ciri kepribadian masing-masing karyawan akan mempermudah manajemen dalam memposisika karyawannya di tempat yang benar, sehingga akan dapat meningkatkan kinerjanya. Efek dari kepribadian seseorang terhadap kinerja yang baik atau buruk tidak terlepas dari peran sistem pengendalian manajemen yang diterapkan dari pimpinan ke karyawan agar berguna untuk meminimalkan penyimpangan atas aspek perilaku dan hasil kinerja.
Pada penelitian ini akan dibahas lebih dalam tentang peran alat pengendalian yang diterapkan sesuai dengan ciri kepribadian karyawan sehingga nantinya tidak hanya dipandang dari segi penempatan kerja saja, melainkan dari berbagai aspek yang didukung dengan alat pengendalian manajemen. Topik dalam penelitian ini menjadi penting karena kompetisi di industry asuransi di Indonesia khususnya asuransi jiwa sangatlah ketat. Hal ini tidak terlepas dari agen atau tenaga pemasaran yang merupakan ujung tombak perusahaan. Mengingat jumlah agen yang banyak dan memiliki kepribadian yang berbeda-beda, maka dibutuhkan pengendalian yang sesuai agar mereka dapat memberikan hasil kinerja yang sesuai dengan harapan atau tujuan perusahaan.

Studi yang dilakukan dalam penelitian dilakukan oleh penulis dengan melibatkan secara langsung objek yang akan diteliti dengan mengumpulkan data, menggunakan 3 macam metode pengumpulan data yaitu wawancara, observasi dan analis dokumen untuk menganalisa dan menjawab tiap main dan mini research question yang dibuat oleh penulis. Proses pengambilan data yang dilakukan antara lain adalah Melakukan survei ke PT. Prusolid Citra Mandiri Surabaya dengan melakukan wawancara tatap muka langsung dengan salah satu direktur pada agency tersebut. Wawancara juga dilakukan kepada agen yang bersangkutan untuk memperoleh data lebih detail Alokasi yang diperlukan untuk melakukan wawancara kurang lebih 60 menit. Proses wawancara dilakukan dengan Semi structure interview dengan media catatan kecil. Kemudian kegiatan analisis dokumen juga dilakukan dengan menganalisis dokumen buku pedoman yang termuat dalam fomulir agen baru. Tahap terakhir adalah membandingkan hasil wawancara dengan hasil observasi serta dengan hasil dari analisis dokumen yang ada.

Sistem Pengendalian Manajemen merupakan alat kendali yang dapat digunakan oleh organisasi dalam mengatur dan mengorganisir bawahannya agar bawahannya dapat bertindak atau beraktivitas sesuai dengan tujuan organisasi. Beberapa alat kendali manajemen yang dapat digunakan antara lain adalah pengendalian hasil, pengendalian tindakan, pengendalian personel dan budaya serta pengendalian interaktif.

Mengingat bentuk organisasi dari sebuah agency asuransi memiliki sistem yang sedikikt unik dimana memiliki jumlah agen yang banyak dan memiliki ciri kepribadian yang berbeda-beda membuat para leader atau pemimpin harus bisa sebaik mungkin mengatur atau mengorganisir sedemikian rupa agar agen dibawah unit atau grup masing-masing mencapai tujuan organisasi.

Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa ciri kepribadian agen akan menentukan kesesuaian dengan penentapan alat kendali manajemen demi meningkatkan kinerja dari masing-masing agen, dengan harapan tujuan organisasi tercapai, mengingat bawahan memiliki bargaining power yang lebih kuat dibanding dengan atasan. Apabila SIstem Pengendalian Manajemen (SPM) yang ditentukan telah sesuai maka dalam bekerja agen akan merasa nyaman sehingga tidak menutup kemungkinan loyalitas mereka akan meningkat, apabila loyalitas telah meningkat dan kenyamanan kerja telah tercipta, hal ini dapat berdampak pada produktivitas atau kinerja mereka dalam melakukan penjualan polis asuransi, dengan demikian omset mereka akan meningkat, tentu hal ini akan berdampak bagi kenaikan porduktivitas yang merupakan tujuan utama dari perusahaan.

Penelitian yang dilakukan juga membuktikan bahwa dalam penerapan Sistem Pengendalian Manjemen (SPM) yang disesuaikan dengan ciri kepribadian dari karyawan memberikan dampak yang positif dimana kinerja dari para karyawan tersebut dapat meningkat. SPM yang diterapkan akan dipengaruhi oleh ciri kepribadian dari karyawan dimana hal ini disebabkan oleh bargaining power yang lebih besar dari karyawan pada industri asuransi. Walaupun penerapannya berlawanan dengan teori yang ada dimana SPM ditentukan oleh pemimpin atau atasan, tetapi hasil dari penerapan ini dinilai cukup efektif terkait dengan peningkatan kinerja yang berdampak pada optimalisasi omset perusahaan.

Analisis Jurnal (Berkaitan dengan Sistem Informasi Asuransi)


Judul jurnal yang dianalisis pada kali ini adalah ‘Peran Business Continuity Plan dan Contingency Plan dalam Meminimalisir Risiko Teknologi Informasi pada Industri Asuransi’. Jurnal ini dibuat oleh E. Susy Suhendra, Teddy Oswari dan Selvy Setiawan. Dipublikasikan dalam Jurnal Asuransi dan Manajemen Risiko Volume 1, Nomor 1, pada Februari 2013 (www.jamr.aamai.or.id).

Fokus penelitian ini adalah pada bidang manajemen industri asuransi di Indonesia yang merupakan suatu rangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memonitor dan mengontrol segala bentuk risiko yang timbul dari bisnis dan operasional suatu perusahaan, yang pada penelitian ini adalah perusahaan asuransi. Pada dasarnya, risiko tidak dapat dihindari dari aktivitas bisnis perusahaan, sehingga diperlukan manajemen risiko untuk mengatasi permasalahan tersebut. Manajemen risiko ditujukan untuk memastikan kesinambungan, profitabilitas dan pertumbuhan usaha sejalan dengan visi dan misi perusahaan. Strategi pengendalian dan pengelolaan risiko usaha memerlukan langkah-langkah seperti, Indentifikasi dan pembuatan peta risiko (risk mapping), kuantifikasi dan pengukuran risiko (risk measurement and assessment), Penanganan risiko (risk threatment) dan kebijakan manajemen risiko.

Selain risiko yang tidak dapat diprediksi dan dihindari dalam aktivitas bisnis perusahaan, sistem Teknologi Informasi juga memiliki pengarug terhadap kelangsungan perusahaan. Sistem Teknologi Informasi pada perusahaan erat kaitannya dengan komputer, yang merupakan alat untuk pengolahan dan penyimpanan data. Kadangkala komputer perusahaan mengalami kegagalan dalam operasi yang diakibatkan oleh kerusakan software maupun hardware. Kerusakan komputer inilah yang merupakan risiko paling signifikan yang mempengaruhi kelangsungan perusahaan.

Peran Business Continuity Plan bertujuan agar bisnis asuransi bisa tetap beroperasi optimal meskipun ada gangguan dan mampu menyelamatkan sistem informasi terhadap berbagai bentuk gangguan. Jika dikelola dengan baik, teknologi dapat memberikan keuntungan dan membuat perusahaan semakin kompetitif. Peran Business Continuity Plan juga harus mempertimbangkan beberapa faktor yang dapat memiliki pengaruh bagi perusahaan seperti terhadap pelanggan, yaitu berhubungan dengan sikap pelanggan yang berubah dan ekspektasi pelanggan yang tumbuh dan sulit diprediksi dan dapat dianalisis dari tingginya kualitas pelayanan yang diberikan. Business Continuity Plan harus mampu melakukan proses secara manual dan otomatis yang dirancang untuk mengurangi ancaman terhadap fungsi-fungsi operasional dan IT perusahaan asuransi. Sementara itu Continuity Plan dipersiapkan untuk menyusun langkah-langkah penyelamatan (recovery) terhadap fasilitas IT dan sistem informasi perusahaan.

Hal-hal yang harus dipersiapkan dalam Business Continuity Plan dan Contingency Plan adalah memahami information resource apa yang penting bagi kebutuhan perusahaan asuransi, dengan menganalisis proses bisnis yang tidak berjalan dapat memberikan dampak negatif yang fatal bagi perusahaan dan memperhatikan criticality-nya dengan indikasi yang berkaitan dengan nyawa seseorang, serta menganalisis risiko dengan pendekatan kualitatif dan membuat peringkat seperti tabel dan gambar dibawah ini.


Tabel 1. Klasifikasi Pemeringkat Business Continuity Plan dan Contingency Plan




Gambar 1. Perhitungan Break Even Strategy dalam Business Continuity Plan


Perusahaan perlu menerapkan peraturan mengenai IT dan peraturan tersebut harus dipahami oleh seluruh karyawan. Peraturan ini harus ditetapkan oleh manajemen puncak dan sebaiknya meliputi garis dan tanggung jawab mengenai sistem IT, perawatan data dan backup sistem, prosedur penerapan antivirus dan spyware, akses terhadap internal data, penggunaan internet oleh karyawan dan kebijakan mengenai e-mail pribadi. Kebijakan ini sebaiknya didukung dengan petunjuk melakukan prosedur secara tertulis untuk memudahkan implementasi. Business Continuity Plan (BCP) dan Contingency Plan (CP) sangat diperlukan untuk menghadapi keadaan tidak terduga sehingga dapat meminimalisir kerugian perusahaan, seperti virus dan denial of service (DoS) yang merupakan ancaman yang tidak dianggap bencana tetapi tetap dianggap sebagai high risk.

Bussiness Continuity Plan (BCP) dan Contigency Plan (CP) harus mempertimbangkan strategi short-term dan strategi long-term. Misalnya untuk short term harus ada fasilitas IT alternatif, sedangkan long-term strategi misalnya menyiapkan fasilitas IT yang permanen guna mengantisipasi kasus terburuk.


Asuransi

Asuransi merupakan istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem atau bisnis dimana perlindungan finansial (ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, property kesehatan (dll) mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga seperti kematianm kehilangan, kerusakan atau sakit dengan membayarkan premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut (Wikipedia Bahasa Indonesia).


Ilustrasi Asuransi.

Dalam satu kelompok terdapat 10 orang anggota yang memiliki kesepakatan jika salah satu dari mereka meninggal dunia maka anggota yang lain akan memberikan santunan kepada anggota yang meninggal tersebut. Dengan iuran misalnya Rp 10.000 setiap orang, maka orang yang pertama meninggal akan menerima santunan sebesar Rp 100.000. Yang menjadi masalah adalah jika sudah 9 anggota yang meninggal, apakah sisa anggota yang masih hidup akan mendapatkan santunan dengan jumlah yang sama?
Untuk mencegah hal seperti itu maka, harus ada orang lain, katakan A yang megurus dan mengelola uang mereka. A sendiri haruslah orang di luar dari satu kelompok tersebut dan dapat dipercaya oleh semua anggola kelompok. Jika A menjadi pengelola iuran uang santunan dalam kelompok tersebut, maka A tetap dapat memberikan ke sepuluh orang tersebut dengan jumlah yang sama besarnya untuk tiap anggota (jika anggota tersebut meninggal). 


Gambar 1. ilustrasi

A akan menyetujui untuk mengelola uang iuran tersebut tentu saja jika kesepakatan perjanjian jelas dan juga terdapat jangka waktu yang telah ditentukan untuk mengelola uang tersebut. Jadi A akan mengelola uang hanya pada periode atau waktu tertentu. Jika pada saat ini periode yang disepakati sudah habis masa berlakunya, maka kepemilikan uang yang dikelola A akan diproses sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

A juga akan melakukan proses Underwriting agar A mengetahui persentase mortalitas (kematian) para anggota kelompok tersebut berdasarkan faktor-faktor probabilitas kematian. Faktor-faktor yang menjadi penentu kemungkinan (probabilitas) kematian adalah seperti di bawah ini.
  • Usia
  • Faktor Ekonomi
  • Pola hidup
  • Kesehatan
  • Jenis Kelamin
  • Hobi
  • Pekerjaan
  • Culture.

Selain itu A harus menentukan Future Value (prediksi nilai uang di masa depan) dari Present Value (nilai uang saat ini), presentase probabilitas (hidup atau mati) dan presentase biaya operasional (Loading Factor).  Presentase-presentase tersebut harus diketahui agar A dapat menentukan besar premi yang harus dibayarkan oleh tiap anggota dan uang pertanggungan (UP) yang nanti akan dibayar A jika anggota kelompok ada yang meninggal. Proses penentuan premi dan UP disebut dengan Aktuaria, dan A disebut sebagai Aktuaris. Rumus untuk menentukan presentase-presentase tersebut adalah seperti di bawah ini.

Future Value (FV) dan Present Value (PV)


Gambar 2. Rumus Future, Present Value


Probabilitas (Hidup, Mati)



Gambar 3. Rumus Probabilitas kematian/kehidupan


Biaya Operasional (Loading Factor)


Gambar 4. Rumus Loading Factor


Jika premi (besar iuran) dan uang pertanggungan (santunan) telah ditentukan dan premi yang ditentukan langsung dikumpulkan di A, sebagian uang premi tersebut akan diinvestasikan oleh A, agar A dapat memenuhi pembagian uang pertanggungan.

Dalam proses pengelolaan uang, A tentu saja akan mendapatkan keuntungan. Keuntungan yang ia dapatkan diperoleh dari persentasi hasil investasi yang ia lakukan atau sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati dengan anggota kelompok.


Di negara berkembang penyebaran masyarakat terbagi menjadi dua yaitu below the line dan above the line. Masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan (below the line) akan berusaha meningkatkan kemampuan ekonominya. Sedangkan yang berada di atas garis kemiskinan (above the line) yang akan berusaha menjaga kemampuan ekonominya. Salah satu prinsip asuransi yang paling utama adalah dapat mengukur kemampuan ekonomi dibandingkan dengan risiko yang ada.


Asuransi terbagi menjadi 3 jenis yaitu:
  • Asuransi Jiwa (Life Insurance), yang menanggung atau mengcover jiwa (hidup dan mati) seseorang. Asuransi jiwa didasarkan pada tabel mortalitas. Lini bisnis asuransi jiwa meliputi:
    • Jiwa Berjangka (Term Life), jika seseorang meninggal dan mendapatkan perlindungan finansial berarti seseorang tersebut mengikuti asuransi jiwa berjangka.
    • Endowment, jika seseorang tetap hidup dalam jangka waktu tertentu maka seseorang tersebut akan mendapatkan uang pengganti kehidupannya, contohnya seperti asuransi dana pendidikan.
    • Dwiguna, jika seseorang tetap hidup atau meninggal, seseorang tersebut akan mendapatkan perlindungan finansial.
  • Asuransi General (General Insurance), yang menanggung atau mengcover harta benda seseorang, seperti mobil, properties (bangunan, barang-barang dll), dan business risk (resiko bisnis).
  • ReAsuransi, merupakan perusahaan yang menanggung atau mengcover perusahaan asuransi jiwa maupun general. Masyarakat umum tidak dilayani dalam perusahaan ReAsuransi ini.


Perusahaan asuransi jiwa dan general juga memiliki produk bersama yang masih berhubungan dengan perlindungan finansial, yaitu Health Insurance dan Personal Accident Insurance. Produk asuransi ini biasanya dikeluarkan oleh perusahaan negara maupun perusahaan swasta yang tentu saja bekerja sama dengan perusahaan asuransi, untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja karyawan dalam perusahaan tersebut.

Perusahaan asuransi harus memiliki data nasabah lengkap yang digunakan untuk penutupan atau pertanggungan dan klaim yang diajukan. Selain itu perusahaan asuransi juga harus memiliki Table Risk (tabel resiko) yang dapat dijadikan acuan dalam penentuan premi dan uang pertanggungan nasabah, dan juga harus memiliki data investasi untuk memonitor fluktuasi dari investasi yang dilakukan oleh nasabah.

Prinsip yang dipakai dalam asuransi, yaitu:
  • Nilai Ekonomi
  • Perjanjian
  • Resiko terukur
  • Kesamaan
  • Ganti kerugian
  • Beneficiary (penerima manfaat)
  • Tertanggung
  • Insurable Interest (kepentingan)
  • Normal (terkait dengan kematian)



Selasa, 05 Maret 2013

Analisis Jurnal



Jurnal yang dianalisis ini berjudul “Appraisal of The Effect of The Global Financial Meltdown on The Nigerian Money Market”, dalam bahasa Indonesia dapat diartikan dengan “Penilaian Pengaruh Krisis Keuangan Global Terhadap Pasar Uang Nigeria”. Jurnal ini dibuat oleh Mayowa Gabriel dari Departemen Keuangan dan Perbankan, Fakultas Ilmu Manajemen, University of Benin, Benin-City, Edo State, Nigeria. Jurnal ini dipublikasikan oleh International Journal of Economics and Finance (www.ccsenet.org/ijef) pada tanggal 4 september 2011.

Fokus penelitian yang dilakukan dalam jurnal ini adalah pengaruh pada krisis keuangan global terhadap pasar uang Nigeria. Penelitian ini dimulai dengan mengidentifikasi masalah utama yang terkait dengan krisis keuangan global dan pengaruhnya terhadap perekonomian di Nigeria. Dalam penelitian ini diuangkapkan terdapat 5 masalah utama yang menyebabkan krisis global masuk ke dalam pasar uang Nigeria. Yang pertama adalah penarikan kembali modal yang dilakukan oleh beberapa institusi keuangan penting dari pasar uang Nigeria. Yang kedua adalah melambungnya pasar kredit internasional. Yang ketiga adalah dampak buruk dari krisis dalam kegiatan ekonomi di Nigeria. Keempat, sumber penting dari pendapatan dan pertukaran pekerja asing yang kemungkinan pembayarannya tidak pasti. Yang terakhir merupakan faktor psikologi, karena pasar global terlalu akrab dengan krisis keuangan.

Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan Ordinary Least Square Technique, teknik OLS. Teknik ini merupakan teknik terbaik dalam taksiran linier yang tidak memihak, dengan persamaan garis lurus yang dapat diperkirakan. Teknik ini digunakan untuk meneliti data-data keuangan secara empiris sebelum terjadinya krisis yaitu dari tahun 2000-2005 dan data saat terjadinya krisis dari tahun 2006-2009, tetapi data saat terjadinya kririrs ini akan diteliti setelah kebutuhan terhadap penyesuaian data yang relevan dilaksanakan. Pendalaman penelitian terhadap data keuangan  ini akan dipakai sebagai kekuatan dalam krisis keuangan, dengan indikator pasar uang (surat hutang jangka pendek, surat berharga, aksep bank, sertifikat deposito, rasio pinjaman bank dan inflasi) akan menjadi variabel.

Penemuan dari penelitian secara empiris menunjukkan bahwa pada saat masa sebelum krisis (2002-2005) semua variabel memenuhi perkiraan apriori. Namun, pada masa krisis hanya koefisien inflasi yang mempertahankan pertanda apriori tersebut. Hal ini menyatakan secara tidak langsung bahwa kegiatan ekonomi dipengaruhi dengan kurang baik oleh krisis keuangan global yang terlihat dari pengaruh buruk yang merugikan secara mendalam. Hal ini menunjukkan ketidakstabilan indikator menjadi pengaruh yang telah diperkirakan dalam pasar uang Nigeria. Hal ini dapat dikaitkan dengan kegagalan regulator (pengatur) pasar uang  Nigeria untuk memenuhi tanggung jawab utamanya dalam menyediakan dana yang dibutuhkan untuk sektor penting di mana dana tersebut diperlukan selama periode krisis keuangan.

Untuk itu, penelitian ini merekomendasikan prosedur yang memadai dalam penanganan krisis yang sebaiknya diselesaikan dengan segera, dengan mempersiapkan segala kemungkinan yang dapat terjadi. Para ahli moneter juga harus dapat mengidentifikasi kelemahan pasar uang dan mengusahakan perlindungan yang efektif terhadap pasar uang, dengan tujuan untuk mengurangi akibat atau pengaruh lebih lanjut dari krisis keuangan dalam perekonomian Nigeria.

Krisis keuangan yang baru-baru ini terjadi, mempengaruhi perekonomian dunia terutama pasar modal dan pasar uang, menyebabkan terbukanya perdepatan baru mengenai efektivitas peraturan yang ada pada sektor keuangan. Hal ini yang telah menciptakan hilangnya kepercayaan individu dan investor bisnis di lembaga pasar uang Nigeria. Bank-bank yang berada di bawah Bank Sentral kurang mampu untuk memberikan jaminan dan akan membutuhkan lebih banyak waktu lagi untuk mengembalikan kepercayaan pada pasar uang dan untuk menunggu kemungkinan terhadap transaksi baru. Tetapi Bak Sentral bisa saja memberikan keyakinan dengan mengizinkan para individu dan investor untuk menyebarkan ketentuan dalam kerugian kredit selama tiga tahun. Hal ini akan menciptakan lingkungan yang menguntungkan dalam mendorong pemulihan nilai aset yang pada akhirnya akan mengurangi persyaratan pengadaan kredit yang sebenarnya. Regulator pasar uang juga dalam hal ini memiliki kesempatan dalam mendapatkan kembali rasa hormat dan kepercayaan kemampuan untuk melakukan rekapitalisasi sendiri di pasar uang.

Pasar uang Nigeria menempati posisi penting dalam kemajuan pembangunan bangsa dan telah memberikan catatan pertumbuhan ekonomi yang mengesankan selama bertahun-tahun. Bank Sentral Nigeria harus memberikan perhatian lebih pada stabilitas makroekonomi, pemeliharaan stabilitas keuangan ekonomi dan memastikan berfungsinya ekonomi moneter (pembayaran dan penyelesaian sistem).

Pemerintah saat ini menggunakan kebijakan fiskan untuk mengurangi tekanan krisis keuangan. Dan untuk menyocokan upaya yang dilakukan pemerintah, Bank Sentral Nigeria juga telah menentukan beberapa langkah yang memungkinkan dalam mengatasi krisis negara.

Bank dan Perannya



Bank merupakan lembaga keuangan yang memiliki peran yang sangat penting dalam aliran uang di suatu negara. Bank disebut aktor utama dalam aliran uang, karena Bank berperan langsung dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat yang berhubungan dengan uang. Berperan langsung yang dimaksud adalah karena banyaknya uang tunai yang dikelola dan dikontrol oleh Bank. Jadi Bank secara langsung mengelola dan mengontrol uang yang disimpan ataupun yang dipinjam oleh masyarakat dalam suatu negara tersebut.

Simpanan uang yang dikelola oleh Bank disebut dengan Source of Fund (sumber dana) sedangkan uang yang harus di kontrol oleh Bank, biasa disebut dengan Use of Fund (dana yang digunakan). Source of Fund atau sumber dana menjadi kewajiban (Liabilities) bagi Bank karena uang pada sumber dana ini merupakan uang yang disimpan oleh masyarakat di Bank berupa Deposit, Securities (surat-surat berharga) dan Capital (modal). Sedangkan Use of Fund merupakan aset yang dimiliki Bank berupa Kas dan simpanan pada Bank Indonesia, Kredit (Loan) dan Aset-aset lain yang dimiliki oleh Bank. Semua jenis aset dan kewajiban ini memiliki fungsi sendiri bagi Bank dan akan dijabarkan lebih jelas dengan tabel dan penjelasan lebih rinci seperti di bawah ini



Liabilities (Kewajiban) 
  1. Deposit merupakan produk Bank yang berfungsi sebagai simpanan uang masyarakat dalam Bank yang jenisnya produknya terdiri dari Time Deposit (Deposito), Saving Deposit (Tabungan) dan Demand Deposit (Giro).
    • Time Deposit atau Deposito merupakan uang yang disimpan dalam rekening di Bank yang penarikannya dapat dilakukan setalah masa atau waktu tertentu yang diperjanjikan atau setelah pemberitahuan tertentu.
    • Saving Deposit atau Tabungan merupakan simpanan uang dalam rekening di Bank yang dilakukan oleh masyarakat.
    • Demand Deposit atau Giro merupakan simpanan pada Bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek dan bilyet giro (surat giro) atau dengan cara pemindahbukuan.
              Sumber dana yang terkumpul dalam deposit merupakan dana masyarakat yang sering disebut
              sebagai dana pihak ketiga. Masyarakat yang menyimpan uang dalam segala jenis deposit di
              Bank, akan mendapatkan imbalan jasa atas investasi yang dilakukannya, yang disebut
              dengan bunga. 

2.  Securities atau surat surat berharga dapat disimpan juga di Bank. Surat berharga yang disimpan
     di Bank, biasanya adalah obligasi. Orang-orang yang menyimpan obligasi di Bank biasanya
     merupakan orang-orang yang sering bertransaksi di pasar modal. Dan sumber dana yang
     terkumpul di Bank dari simpangan obligasi ini disebut sebagai dana pihak kedua. Sama seperti
     halnya deposit, orang-orang yang menyimpan obligasi di Bank, juga akan mendapatkan bunga
     atau pendapatan atas setiap investasi modalnya.

3Capital merupakan modal pokok dalam perniagaan atau perdagangan. Jenis Capital dalam
     kewajiban Bank terdiri dari modal disetor, laba ditahan dan stock (saham).
    • Modal disetor merupakan simpanan yang dimiliki oleh pemilik modal sebagai modal pokok dalam perniagaan.
    • Laba ditahan merupakan keuntungan dari pemilik modal yang tetap disimpan di dalam Bank, yang dapat digunakan untuk menambah modal pokok atau modal awal agar usaha yang dilakukan terus berkembang. Selain laba ditahan, keuntungan pemilik modal ada juga yang disebut sebagai deviden. Deviden dapat diartikan dengan mudah sebagai keuntungan yang dibayarkan setelah proses pengurangan keuntungan total dikurangi dengan laba di tahan atau seperti di bawah ini. 
    • Stock (saham) merupakan surat bukti kepemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberi hak atas deviden dan atau lain-lain menurut besar kecilnya modal yang disetor, yang disimpan di Bank.


           Sumber-sumber dana yang terkumpul dalam capital di Bank disebut sebagai dana pihak
           pertama.

 
Assets (Kekayaan)
  1. Asset atau kekayaan yang harus dimiliki oleh setiap Bank adalah kas uang tunai di dalam Bank dan simpanan di BI (Bank Indonesia) dengan besar minimal 8% dari seluruh deposito yang terkumpul di Bank tersebut. Simpanan Bank di BI sering disebut dengan R/K pada BI atau Rekening Koran pada Bank Indonesia. Simpanan pada Bank Indonesia berguna sebagai syarat agar tidak terjadi likuiditas pada Bank tersebut dan juga berguna untuk proses kliring yang dilakukan antar Bank.
    • Likuiditas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah kemampuan Bank setiap jangka waktu tertentu (biasanya 2 minggu) untuk membayar utang jangka pendeknya apabila tiba-tiba ditagih. Kemampuan Bank disini merupakan kemampuan Bank untuk tetap dapat mempertahankan simpanannya yang sebesar 8% itu di Bank Indonesia. Jika Bank tidak mampu mempertahankan simpanan besar simpanan pada BI tersebut (kurang dari 8%), maka Bank tersebut dalam jangka waktu tertentu akan segera mungkin akan ditutup.
    • Kliring merupakan menyelesaian pembukuan dan pembayaran antar Bank dengan memindahkan saldo kepada pihak yang berhak. Saat ini kliring diproses dengan sistem Real Time Gross Settlement (RTGS), jadi proses pemindahan saldo ini dilakukan tanpa jeda waktu atau dilakukan pada saat itu juga. Proses kliring biasanya sering terjadi untuk nasabah yang menyimpan uang dalam bentuk Demand Deposit atau Giro. Pemindahan saldo antar Bank ini tidak terjadi langsung dari Bank 1 dengan yang lainnya, tetapi melalui perantara yaitu Bank Indonesia (BI). Untuk itu, proses kliring dan likuidasi (likuidasi) sebenarnya memiliki hubungan yang sangat dekat. Ilustrasi hubungan kliring dan Likuidasi dijelaskan seperti gambar di bawah ini.
 
Gambar 1. Ilustrasi
i.        Bank A dan Bank B sama-sama menyimpan simpanan yang besarnya 8% di 
       Bank Indonesia.
ii.    Pada waktu tertentu, nasabah Bank A memberikan cek kepada nasabah Bank B
       yang tentu saja cek tersebut adalah keluaran nasabah Bank A. Kemudian nasabah
       B mencairkan nominal uang yang terdapat dalam cek tersebut di Bank B, agar
       nominal tersebut masuk ke dalam rekeningnya.
iii.       a. Bank B akan mengeluarkan Nota Debet Keluar yang ditujukan kepada Bank A tetapi melalui perantara Bank Indonesia. Nota Debet Keluar menunjukkan Bank B memiliki piutang sejumlah nominal cek yang diberikan nasabah Bank A kepada nasabahnya.
b. Sedangkan Bank B akan mendapatkan Nota Debet Masuk dari Bank A melalui perantara Bank Indonesia. Nota Debet Masuk menunjukkan Bank A memiliki hutang kepada Bank B sejumlah nominal cek yang diberikan nasabahnya kepada nasabah Bank B.
iv.        a. Setelah menerima Nota Debet Masuk, Bank A akan Mengeluarkan Nota 
         Kredit Keluar untuk Bank B melalui Perantara Bank Indonesia. Saat Nota
     Kredit Keluar ini diterima oleh BI, Bank Indonesia akan segera mengatur   pemindahan saldo dari Bank A ke Bank B tersebut. Saldo yang digunakan Bank Indonesia ini adalah saldo dari simpanan Bank A di Bank Indonesia yang jumlahnya 8% di awal.
b. Saat Bank Indonesia telah mengatur pemindahan saldo, Bank B akan menerima Nota Kredit Masuk dari Bank A melalui perantara Bank Indonesia.

    Berdasarkan ilustrasi di atas, terjawablah mengapa proses kliring sangat berhubungan atau 
    berpengaruh terhadap proses likuidasi. Tetapi bagi Bank yang misalnya memiliki simpanan di
    BI-nya kurang dari 8%, dapat melakukan call money. Call money merupakan pinjaman antar
    Bank yang dilakukan seolah-olah peminjam memiliki piutang di Bank yang meminjamkan 
    pinjamannya. Bunga dalam call money ini dihitung perhari.

     2.   Kredit  atau Loan merupakan produk usaha yang dilakukan oleh Bank dalam mendapatkan
           keuntungan dengan memberikan pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan uang.
           Pinjaman yang diberikan masyarakat berasal dari sumber dana yang terkumpul dalam deposito
           nasabah Bank tersebut. Besarnya sumber dana pinjaman yang dapat diberikan Bank adalah
           sebesar 110% dari jumlah deposito yang terkumpul tersebut. Setiap masyarakat yang meminjam
           uang dari Bank harus membayarkan sejumlah bunga yang sudah ditentukan dengan perjanjian.
           Bunga yang harus dikumpulkan Bank pada produk usaha ini harus lebih banyak dari bunga yang
           harus di bayarkan Bank kepada nasabah yang menyimpan uangnya di Bank (Liabilities). Jadi
           jika bunga kita sebut dengan i, kemudian bunga yang dihasilkan dari kredit kita sebut sebagai i2,
           dan bunga yang harus dibayarkan Bank kepada nasabah kita sebut dengan i1 (i1= ideposito +
           itabungan + igiro + deviden), maka hasil i2 harus lebih banyak dari i1 sehingga selisih I tersebut
           dapat menjadi keuntungan dari Bank.
 
        Jenis kredit yang dikeluarkan Bank terdiri dari kredit investasi, kredit komersial dan kredit
        konsumtif.

     3.  Other Asset atau Asset lain merupakan aset-aset yang dimiliki Bank seperti gedung kantor pusat,
           jumlah kantor cabang, jumlah mobil kantor dan inventoris lain yang dimiliki oleh Bank tersebut.

 
Bank memperoleh keuntungan dengan mengeluarkan produk dan memberikan jasa kepada masyarakat. Produk yang dikeluarkan oleh Bank adalah seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Sedangkan keuntungan yang diperoleh dari pemberian jasa kepada masyarakat berasal dari biaya administrasi pembukaan rekening, potongan deposit nasabah yang memiliki ATM, biaya jasa atau fee yang dilakukan untuk pengiriman antar Bank seperti kliring, transfer, inkaso, L/C (Letter of Clearing), Bank garansi, Save Deposit Box dan lain-lain.

Bank juga menganut hukum bilangan besar (Law of the Large Number). Bank akan memilih 1.000 nasabah dengan simpanan atau pinjaman Rp. 1.000,- daripada 1 orang dengan simpanan atau pinjaman Rp. 1.000.000,-. Hal ini berfungsi untuk meminimalkan resiko nasabah menarik atau tidak mengembalikan uang tersebut kepada Bank.

Bank tidak bisa dengan mudah mengalokasikan berapa jumlah deposit yang harus digunakan untuk simpanan di Bank Indonesia dan berapa jumlah deposit yang harus dialokasikan untuk kredit. Meskipun setiap Bank memiliki grafik transaksi (seperti gambar di bawah ini) yang menyatakan saldo deposit, tetapi saldo deposit tidak pernah bisa diprediksi dengan pasti, karena pihak Bank tidak dapat mengendalikan transaksi yang akan dilakukan nasabahnya. Oleh karena itu, setiap Bank memerlukan Sistem Informasi dalam pengolahan transaksi yang terjadi setiap harinya. Sistem informasi ini digunakan untuk pencapaian optimalisasi komposisi presentase deposit yang harus digunakan untuk simpanan di BI dan dialokasikan pada kredit.

Gambar 2. Grafik transaksi