Senin, 01 April 2013

Cadangan Klaim

Setiap perusahaan asuransi harus memiliki cadangan kalim, terlebih lagi pada perusahaan asuransi jiwa. Cadangan kalim diperlukan karena pada saat tertentu, nasabah perusahaan asuransi pasti akan mengajukan klaim atas premi yang telah dibayarkannya. Klaim yang dibayarkan tergantung dengan program asuransi yang diikuti nasabah, apakah program term life atau endowment. Jika nasabah mengikuti program term life, atau jaminan atas kehidupannya selama periode tertentu, nasabah tersebut tidak akan mendapatkan uang pertanggungan jika selama periode itu nasabah tersebut masih hidup, tetapi jika nasabah meninggal saat program asuransi masih berjalan, tentu saja nasabah akan mendapatkan sejumlah uang pertanggungan dari perusahaan asuransi. Jika nasabah mengikuti program endowment, uang pertanggungan akan dibayarkan perusahaan asuransi jika nasabah tersebut tetap hidup dalam periode keikutsertaan asuransi, tetapi jika nasabah meninggal, nasabah tidak akan mendapatkan uang pertanggungan. Endowment merupakan kebalikan dari program asuransi term life.
 
Di bawah ini merupakan contoh periode seseorang dalam pembayaran premi dan uang pertanggungan yang akan didapatkan.


Gambar 1. Contoh dalam periode asuransi

Dapat ditarik kesimpulan dari contoh periode di atas bahwa uang pertanggungan yang harus dibayarkan lebih banyak dari premi yang dikumpulkan. Untuk menutupi kekurangan uang pertanggungan tersebut perusahaan asuransi harus melakukan investasi. Semakin banyak nasabah perusahaan asuransi, akan semakin fleksibel juha investasi yang dapt dilakukan. (Bentuk investasi yang dapat dilakukan sudah pernah dibahas sebelumnya dalam blog ini :D)

Kekurangan uang pertanggungan tersebut tentu saja harus selalu disediakan untuk memenuhi cadangan klaim. Grafik cadangan klaim diberikan seperti di bawah ini.


Gambar 2. Grafik cadangan klaim

Titik A pada grafik merupakan batas premi yang dikumpulkan nasabah dan titik B merupakan titik dimana sejumlah uang pertanggungan dan akhir periode program asuransi berpotongan. Selisih kedua titik tersebut merupakan selisih banyaknya kenaikan uang setelah periode asuransi. Selisih tersebut yang harus disediakan perusahaan asuransi untuk memenuhi cadangan klaim.

Grafik cadangan klaim dibuat sesuai dengan jenis asuransi yang diikuti nasabah, yaitu personal atau grup.  Grafik untuk grup atau kelompok asuransi biasanya dibuat berdasarkan rata-rata usia nasabah, grafik untuk personal dibuat untuk setiap nasabah sesuai dengan program asuransi yang diikuti.

Seperti yang telah disebutkan, untuk memenuhi selisih atau kekurangan tersebut perusahaan harus melakukan investasi. Investasi dapat dilakukan sejak pertama kali uang premi di bayarkan dan selama periode pengumpulan premi investasi harus terus dilakukan. Untuk itu perusahaan asuransi harus mengetahui informasi penting seperti:
1.      Besaran bunga di lembaga keuangan yang memungkinkan dalam melakukan investasi. Hal ini perlu diketahui perusahaan asuransi untuk memperkirakan jumlah cadangan klaim akan dicapai.
2. Jenis asuransi yang diikuti personal atau grup. Harus diketahui perusahaan asuransi agar penggambaran grafik dapat dipenuhi dengan perhitungan yang tepat.
3. Program asuransi yang diikuti. Harus diketahui perusahaan asuransi agar perlakukan yang diberikan perusahaan asuransi kepada nasabah sesuai dengan program asuransi yang diikuti.

Cadangan klaim merupakan proses yang harus dilakukan oleh seorang Aktuaris dalam perusahaan asuransi. Proses yang dilakukan seorang Aktuaris tersebut disebut dengan Aktuaria. Besarnya cadangan klaim tergantung pada hasil investasi yang dilakukan, premi yang dikumpulkan nasabah, uang pertanggungan yang akan dibayarkan dan risiko yang mungkin akan dihadapi perusahaan asuransi.

Jumlah premi yang menjadi faktor dalam proses cadangan klaim adalah besar premi yang telah dikurangi 20% komisi untuk agen asuransi dan biaya operasional atau loading factor yang dikeluarkan agen selama melakukan pengumpulan nasabah.

Di bawah ini akan diberikan gambaran hubungan dalam proses cadangan klaim.


Gambar 3. Hubungan proses cadangan klaim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar