Perusahaan SIAK memiliki 50 karyawan
dengan rentang usia 25-40 tahun. Dengan perbandingan jumlah karyawan laki-laki
dan perempuan adalah 2:3. Rata-rata usia karyawan di perusahaan tersebut adalah
31 tahun. Pemilik perusahaan SIAK berencana memberikan asuransi jiwa kepada
semua karyawannya dan perusahan asuransi yang bersedia memberikan layanan
kepada perusahaan tersebut adalah “PT. PreLife”.
PT. PreLife menawarkan dua jenis produk
asuransi dalam bentuk group atau
sering disebut dengan asuransi jiwa kelompok. Kedua jenis produk asuransi
tersebut antara lain:
1. Group Term Life
Produk asuransi ini
berlaku untuk semua kelompok yang memiliki anggota dengan rentang usia 20-65
tahun dan jumlah minimal anggota kelompok untuk mengikuti produk asuransi ini
adalah 50 orang. Periode asuransi yang ditawarkan dalam produk ini minimal 20
tahun dengan periode pembayaran premi minimal 10 tahun. Besar manfaat (Uang
Pertanggungan) akan didapatkan jika dalam periode asuransi terdapat salah satu
atau beberapa anggota kelompok yang meninggal dunia. Besar manfaat hanya
diberikan kepada anggota yang meninggal tersebut. Tetapi, jika selama periode
asuransi anggota tersebut tetap hidup, anggota tidak akan mendapatkan apa-apa.
2. Group Endowment
Persyaratan produk
asuransi ini sama dengan produk term life,
yang membuat produk ini berbeda adalah besar manfaat yang akan didapatkan oleh
anggota kelompok. Besar manfaat akan didapatkan anggota baik anggota tersebut
meninggal ataupun hidup selama periode asuransi. Jika terdapat salah satu atau
beberapa anggota kelompok meninggal pada periode pembayaran premi (asumsi
periode pembayaran premi 10 tahun dan periode asuransi 25 tahun), maka anggota
tersebut akan mendapatkan besar manfaat atau UP penuh. Tetapi jika anggota
tersebut tetap hidup hingga tahun ke 15 maka besar manfaat yang akan didapatkan
hanya 20% dari UP. Jika hingga tahun ke 20 anggota tersebut tetap hidup, besar
manfaat yang akan didapatkan adalah 40% dan jika selama periode asuransi
anggota tersebut masih tetap hidup, besar manfaat yang akan didapatkan adalah
60%. Setelah tahun ke 25 atau periode asuransi habis dan anggota tersebut masih
tetap hidup, maka anggota tersebut tidak akan mendapatkan apa-apa.
Setelah mendapatkan penawaran dari PT.
PreLife, pemilik perusahaan SIAK memutuskan mengikuti salah satu produk
asuransi jiwa kelompok yang ditawarkan PT. PreLife tersebut. Pemilik perusahaan
memutuskan untuk mengikuti asuransi dengan periode asuransi 25 tahun dan
periode pembayaran premi 10 tahun. Gaji karyawan di perusahaan tersebut adalah
sebesar Rp. 7.000.000,-. Tetapi uang yang dibayarkan untuk premi berasal dari
gaji karyawan yang tidak dibayarkan oleh pemilik perusahaan, karena sengaja
dipotong untuk diasuransikan.
Di bawah ini merupakan ilustrasi
perhitungan uang pertanggungan, premi dan cadangan klaim.
Uang Pertanggungan yang wajib dibayar
oleh PT. PreLife ditentukan berdasarkan waktu pertanggungan premi yaitu selama
10 tahun, penghasilan bulanan yang diperoleh karyawan yaitu Rp7.000.000, dan
perhitungan 12 bulan (karena setiap periodenya berjalan 1 tahun).
UP : pertanggungan premi * penghasilan bulanan * 12 bulan
10 tahun * 7.000.000 * 12 bulan = 840.000.000
Sehingga total Uang Pertanggungan yang wajib dibayar oleh PT.
PreLife dikalikan dengan seluruh jumlah karyawan yaitu 50 orang.
Total UP (Group): Total UP individu * 50 = 42.000.000.000
Dari hasil perhitungan Uang Pertanggungan dapat dihitung uang yang
wajib dibayar oleh anggota asuransi (premi). Beberapa faktor untuk perhitungan
premi diantaranya: tingkat suku bunga sebesar 8%, Uang Pertanggungan yang
diwajib dibayar oleh PT. PreLife untuk masing-masing karyawan sebesar Rp 840.000.000,
rata-rata usia karyawan yaitu 31 tahun, dan jumlah periode asuransi yaitu
selama 25 tahun.
Kemungkinan kematian diperoleh dari rumus: 1 / (100 - rata2usia)
sehingga diperoleh perhitungan kemungkinan kematian setiap karyawan di
perusahaan tersebut sebesar 1/69. Dari perhitungan tersebut digunakan untuk
perhitungan harapan sisa umur hidup setiap karyawan di perusahaan tersebut,
yaitu sebesar 35 tahun.
Sehingga
premi yang wajib dibayar oleh setiap karyawan menggunakan perhitungan sebagai
berikut:
Premi yang wajib dibayar tiap tahun:
Total premi (Group) yang harus dibayar oleh perusahaan setiap tahunnya
sebesar:
Total premi individu * 50 = Rp531.952.500
Setelah mengetahui jumlah premi yang harus dibayar dan Uang
Pertanggungan yang akan diberikan, perusahaan asuransi juga harus menyediakan
cadangan klaim yang dihitung berdasarkan perhitungan di bawah ini:
1.
Cadangan
klaim group term life
F(1) = Premi -----
F(1) = Rp10.639.050
F(2) = (Premi + %bunga) ----- F(2) = (Rp10.639.050 + 8%)
F(3) = Premi + F(2) ----- F(3) =
Rp10.639.050 + F(2)
…
F(10) = Premi + F(9) ----- F(10) = Rp10.639.050 + F(9)
2.
F(1) =
Premi – Risk -----
F(1) = Rp10.639.050 – Risk
F(2) = (Premi + %bunga) – Risk ----- F(2) = (Rp10.639.050 + 8%) – Risk
F(3) = Premi + F(2) – Risk ----- F(3) = Rp10.639.050 + F(2)
– Risk
…
F(10) = Premi + F(9) – Risk ----- F(10) = Rp10.639.050 + F(9)
– Risk
Risk adalah probabilitas kematian usia risiko
rata-rata karyawan berdasarkan tabel mortalitas
2011. Dalam kasus ini, usia risiko rata-rata karyawan adalah 36 tahun. Sehingga
diperoleh probabilitas kematian untuk usia 36 dari tabel mortalitas adalah
0,00087. Perhitungan risk adalah sebagai berikut:
Risk = 0,00087 * UP
- Atikah Luthfiyyah
- Banu Adi Witono
- Dina Rifdalita
- Juliana Putri
- Pritta Desica
SMSI-01
Tidak ada komentar:
Posting Komentar